Bule Rusia dan Ukraina Kerap Berulah di Bali, Gubernur Koster Jengkel

Bule Rusia dan Ukraina Kerap Berulah di Bali, Gubernur Koster Jengkel
Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (kanan) dan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait dengan usulan visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Saat ini, Pemprov Bali masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

Wayan Koster mengatakan bahwa pencabutan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.

"Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," kata Wayan Koster.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa usulan Gubernur Wayan Koster merupakan suatu usulan yang wajar sebagai bentuk evaluasi terhadap pemberlakuan visa on arrival yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Pak Gubernur sebagai kepala daerah boleh saja karena bentuk kepedulian kepada daerahnya dan evaluasi. Akan tetapi, fasilitas bebas wisata juga kebijakan nasional sehingga nanti evaluasi dari daerah dievaluasi di pusat ada enggak provinsi lain mengajukan evaluasi yang sama," kata Anggiat.

Meskipun visa on arrival dikeluarkan oleh Kemenkumham, menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kebijakan lintas sektor kementerian seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta para kepala daerah.

Oleh karena itu, kata Anggiat, untuk mencabut atau meninjau kembali pemberlakuan visa on arrival, butuh masukan dari Kemenlu dan Kemenparekraf agar tidak menimbulkan efek pada sektor lain setelah aturan tersebut dicabut.

"Visa on arrival ini dikeluarkan oleh Kemenkumham, tetapi masukkannya dari Kemenlu, Kemenparekraf, dan dari daerah. Jadi, enggak serta-merta ada evaluasi Kemenkumham juga terima. Ajak juga Kemenlu dan Kemenparekraf bagaimana ini ada evaluasi dari pimpinan daerah," kata dia. (antara/jpnn)


Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kemenkumham untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi bule Rusia dan Ukraina.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News