Bule Selandia Baru jadi Tersangka Penganiaya Satpam
Senin, 11 November 2019 – 00:26 WIB

David Tuiono Fifita resmi menyandang status tersangka kasus penganiayaan. Foto: Istimewa/Radar Bali
Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seorang bule yang sedang naik ojek.
Korban pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk kedua kalinya.
Beruntung, pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara.
Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langsung mendatangi La Favela Club. Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi saat asyik menikmati hiburan. (rb/mar/mus/JPR)
Penyidik Polsek Kuta menetapkan David Tuiono sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang satpam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi