Bulog Bekukan Izin Operasi CV Penyalur Gula Penyuap Irman Gusman

jpnn.com - JAKARTA - Perum Bulog sedang menyiapkan sanksi untuk CV Semesta Berjaya yang pemiliknya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi diduga menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Rencananya, BUMN pangan itu akan mengevaluasi kinerja CV Semsta Berjaya sebagai mitra Bulog untuk wilayah Sumatera Barat.
"Pasti Bulog beri sanksi CV SB," ujar pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono di kantornya, Senin (19/9).
Ia menjelaskan, sanksi untuk CV SB bisa berupa pemberhentian sebagai mitra Bulog. Kendati demikinan sanksi tersebut harus melewati tahap evaluasi yang panjang oleh tim dari Bulog.
Wahyu menambahkan, yang menjadi fokus evaluasi apakah CV SB menjual gula di wilayah Sumbar lebih tinggi ketimbang harga eceran tertinggi (HET) gula Rp 13 ribu per kilogram yang ditetapkan Bulog. "Kalau menyimpang kita akan black list (masuk daftar hitam, red), kita akan keluarkan," tegasnya.
Selain itu, Bulog untuk sementara telah membekukan izin yang dikantongi CV SB sebagai penyalur gula impor di wilayah Sumbar sampai ada status hukum yang jelas. Yang pasti, kata Wahyu, Bulog tak terpengaruh mesti Irman Gusman pernah melobi soal kuota gula impor untuk Sumbar. “Enggak lah,” katanya.(cr2/JPG)
JAKARTA - Perum Bulog sedang menyiapkan sanksi untuk CV Semesta Berjaya yang pemiliknya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi diduga menyuap Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!