Bulog Dapat Ijin Impor Daging 3.000 Ton

Bulog Dapat Ijin Impor Daging 3.000 Ton
Bulog Dapat Ijin Impor Daging 3.000 Ton
Sementara itu saat dikonfirmasi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi justru mengaku tidak tahu jika kuota Bulog telah ditetapkan. Terkait ijin impor, Bachrul berkata saat ini belum ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Jika memang telah diputuskan kami menunggu RPP (Rekomendasi Persetujuan Pemasukan,Red) dari Kementeraian Pertanian lalu akan kami buat SPInya (Surat Persetujuan Impor,Red)," terangnya.

      

Bachrul mengklaim untuk mengurus SPI tersebut hanya dibutuhkan waktu setengah jam. Sehingga Bulog dapat segera memproses impor daging sapi beku atau karkas. Jika Bulog memperkirakan dapat mendatangkan daging impor setelah tiga minggu, Bachrul berpendapat kemungkinan besar bakal lebih cepat dari itu. Sebab Bulan Ramadhan tinggal dua minggu lagi.

      

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoesa mengatakan kesiapannya dalam melakukan realisasi impor daging. Terkait pendanaan, pihaknya bakal menggunakan dana dari perbankan atau kas internal Bulog. "Pendanaan dari perbankan sudah ada tapi masih kami kaji. Kas Bulog juga sebenarnya juga sudah cukup," bebernya.

      

Sutarto menjamin pihaknya tidak akan mengambil untung dalam penugasan tersebut. Sebab dalam rakor telah ditetapkan Bulog diharuskan menjual daging sapi di tingkat ritel modern Rp 50 ribu per kg hingga Rp 75 ribu per kg.  "Sudah disepakati, harganya di ritel tidak boleh lebih dari Rp 75 ribu. Ada yang dibawah itu tergantung jenis dagingnya. Jenisnya kan berbeda-beda," ujarnya. (uma)

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan kuota impor daging yang diberikan pada Perum Bulog. Melalui rakor Kementerian Perekonomian, Bulog diberi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News