Bulog Dapat Tugas Baru Soal Minyak Goreng, Buwas: Kami Perlu Dasar Hukum

Bulog Dapat Tugas Baru Soal Minyak Goreng, Buwas: Kami Perlu Dasar Hukum
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas. Foto: Wenti Ayu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perum Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng (migor) curah selama masa larangan ekspor CPO diterapkan pemerintah.

Adapun harga minyak goreng yang akan didistribusikan Perum Bulog dari produsen langsung ke pasar sebesar Rp 14 ribu per liter.

"Penugasan kami dapat pasokan dari produsen. Kami ini seperti distributornya yang mengirim minyak goreng ke pasar," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (10/5).

Namun, pria yang karib disapa Buwas itu menyebut tugas baru untuk mendistribusikan minyak goreng masih dalam tahap perancangan.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut Bulog masih menunggu dasar hukum untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebab, penyaluran minyak goreng ini baru pertama kali mereka lakukan.

"Oleh karena itu, dibutuhkan dasar hukum terlebih dulu agar Bulog bisa menjalankan penugasan tersebut," kata Buwas.

Lelaki yang menjadi besan Jenderal (purn) Budi Gunawan itu berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai harga yang diharapkan pemerintah. (mcr28/jpnn)


Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengaku pihaknya perlu dasar hukum untuk menyalurkan minyak goreng curah.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News