Bulog Dapat Tugas Baru Soal Minyak Goreng, Buwas: Kami Perlu Dasar Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Perum Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng (migor) curah selama masa larangan ekspor CPO diterapkan pemerintah.
Adapun harga minyak goreng yang akan didistribusikan Perum Bulog dari produsen langsung ke pasar sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Penugasan kami dapat pasokan dari produsen. Kami ini seperti distributornya yang mengirim minyak goreng ke pasar," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (10/5).
Namun, pria yang karib disapa Buwas itu menyebut tugas baru untuk mendistribusikan minyak goreng masih dalam tahap perancangan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut Bulog masih menunggu dasar hukum untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebab, penyaluran minyak goreng ini baru pertama kali mereka lakukan.
"Oleh karena itu, dibutuhkan dasar hukum terlebih dulu agar Bulog bisa menjalankan penugasan tersebut," kata Buwas.
Lelaki yang menjadi besan Jenderal (purn) Budi Gunawan itu berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai harga yang diharapkan pemerintah. (mcr28/jpnn)
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengaku pihaknya perlu dasar hukum untuk menyalurkan minyak goreng curah.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Bulog Mojokerto Catat Prestasi Gemilang dalam Serapan Gabah dan Beras
- Bulog Mojokerto Catat Serapan Gabah & Beras Tertinggi se-Jatim, Kodim 0815 Beri Apresiasi
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Amankan Serapan Gabah Pada Panen Raya, Bulog Lakukan Sewa Gudang