Bulog Diminta Tertibkan Politisasi Beras Raskin
Senin, 14 Januari 2013 – 16:17 WIB

Bulog Diminta Tertibkan Politisasi Beras Raskin
Atas temuan itu, Komisi IV mendesak Bulog melakukan pengawasan hingga ke titik bagi. Sayangnya menurut Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, pengawasan di daerah menjadi kewenangan masing-masing provinsi, kabupaten/kota. Begitu beras raskin dikirim dari Bulog, tim raskin (yang terdiri dari pemda dan pegawai Bulog) lah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
"Kepala daerah di masing-masing provinsi, kabupaten/kota harus memperketat pengawasan. Kalau kemudian kepala daerahnya yang justru jadi pemain, ada tim raskin lainnya yang harus melaporkan ke Bulog untuk diambil tindakan tegas misalnya mengalihkan jatah raskinnya ke daerah lain," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Adanya temuan di beberapa daerah yang menggunakan beras masyarakat miskin (raskin) sebagai alat pemilihan kepala daerah (pilkada) mengusik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang