Bulog Minta Jadi Importir Terdaftar Gula
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA- Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso meminta pemerintah memberikan izin kepada Bulog untuk menjadi importir gula nasional. hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gula nasional. Alimoeso mengatakan siap menjadi importir terdaftar (IT). Hanya saja, ada beberapa faktor yang turut memberatkan kesiapan tersebut, yakni peraturan pemerintah.
"Mekanisme pembelian gula rencananya akan dilakukan oleh distributor melalui Bulog sebagai agen dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik gula," terangnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2) sore.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Alimoeso, mekanisme penjualan gula tersebut juga akan dilakukan ke distributor memalui jaringan distribusi dan melalui Divre dan Subdivre.
Baca Juga:
JAKARTA- Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso meminta pemerintah memberikan izin kepada Bulog untuk menjadi importir gula nasional. hal itu dilakukan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
- Transaksi Emas BSI Meningkat 60 Persen