Bulog Tak Akan Ubah HET Beras, Ini Alasannya

Bulog Tak Akan Ubah HET Beras, Ini Alasannya
Bulog menyampaikan tak akan menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Foto (ilustrasi): Ricardo/JPNN

Mengenai HET beras, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi HET beras medium sebesar Rp 10.900 per kilogram.

Kemudian Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 11.500 kilogram. Lalu untuk Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua sebesar Rp 12.900 per kilogram.(antara/jpnn)

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyampaikan pihaknya tak akan untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News