Bulog Tak Akan Ubah HET Beras, Ini Alasannya
Jumat, 12 Januari 2024 – 06:39 WIB
Mengenai HET beras, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi HET beras medium sebesar Rp 10.900 per kilogram.
Kemudian Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 11.500 kilogram. Lalu untuk Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua sebesar Rp 12.900 per kilogram.(antara/jpnn)
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyampaikan pihaknya tak akan untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Jokowi Bilang Bakal Bisiki Prabowo Soal Hal Penting Ini
- Kepengurusan Baru, Akindo Fokus pada Kolaborasi & Ketahanan Pangan