Bulog Tak Mampu Serap Beras Petani
Senin, 21 November 2011 – 09:40 WIB

Bulog Tak Mampu Serap Beras Petani
SAMPIT--Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Divre) Sampit belum mampu menyerap beras yang dihasilkan pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini. Otomatis, beras petani Kotim selama ini dijual secara mandiri ke pengumpul beras. Alasannya, harga di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan Bulog.
“Bulog sendiri sebenarnya lebih senang menyerap beras dari petani. Tapi, kita belum bisa (menyerap beras petani) karena harga yang ditetapkan pemerintah tak bisa mengejar dengan harga di lapangan,” kata Kepala Bulog Subdivre Sampit, Khozin, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Menurut Khozin, harga yang ditetapkan pemerintah untuk membeli beras petani melalui harga pokok pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.060 per kilogram, sementara harga di tingkat petani mencapai Rp 6.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut cukup memberatkan pihaknya untuk memenuhi kebutuhan beras dari petani lokal.
Khozin mengungkapkan, pihaknya juga tidak bisa menyerap gabah kering dari petani, karena gabah petani Kotim belum memenuhi standar bulog. Selain itu, tidak ada perintah dari Bulog Pusat untuk menyerap gabah kering petani. Hal ini juga berlaku untuk Perum Bulog Sub Divre di kabupaten/kota lainnya. “Untuk tahun depan, kalau harganya terkejar mungkin bisa diserap. Tapi kalau harga di tingkat petani masih tinggi, kami belum bisa,” ujarnya.
SAMPIT--Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Divre) Sampit belum mampu menyerap beras yang dihasilkan pertanian di Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang