Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Eks vokalis Superglad, Lukman Laksmana alias Buluk diduga menggondol uang senilai Rp 2,4 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban Buluk, Besly Irwan Sinaga, Sabtu (4/6).
Buluk diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap 13 orang.
"Kami pernah hitung Rp 2,4 miliar (total kerugian 13 korban)" kata Besly saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Besly mengungkapkan kerugian yang dialami para korban bermula dari kerja sama terkait investasi beras bulog.
Besly Irwan Sinaga pribadi mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,4 miliar.
Dia mengaku sempat menghubungi Buluk, akan tetapi tak kunjung mendapatkan respons.
Besly pun akhirnya melaporkan Buluk atas dugaan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.
Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!