Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar
Minggu, 05 Juni 2022 – 14:17 WIB
"Kami kemarin ke Polda berdua sama Yosi (korban lainnya) tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.
Laporan itu terdaftar pada nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr31/jpnn)
Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan