Bulungan Dapat Kuota PPPK Sebanyak 230, Bupati: Solusi Mengentaskan Permasalahan Honorer
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mendapatkan kuota PPPK 2023 sebanyak 320 formasi dari pemerintah pusat. Sebanyak 320 formasi PPPK itu terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Alhamdulillah, dari 332 formasi yang kami usulkan ke pemerintah pusat, Pemkab Bulungan mendapatkan kuota sebanyak 320 PPPK untuk dilakukan diseleksi,” kata Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Selasa (15/8).
Syarwani menyampaikan bahwa formasi itu selaras dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa fokus utama akan diberikan pada pelayanan dasar dengan formasi guru dan tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, sesuai arahan pemerintah pusat, kebijakan rekrutmen memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist. Adapun pelaksanaan seleksi akan dimulai September 2023.
"Kami umumkan dahulu, kemudian seleksi administrasi, dan sesuai tahapan nanti ada masa sanggah, seleksi kompetensi, hingga usulan penetapan nomor induk PPPK yang dijadwalkan pada Januari sampai Februari 2023," ungkap Syarwani.
Peserta seleksi calon ASN PPPK diutamakan pada tenaga non-ASN yang selama ini sudah bekerja sesuai bidang atau formasi yang dibuka.
Boleh dari luar ikut mendaftar, tetapi harus dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Antara lain, syarat sebagai tenaga non-ASN sesuai bidangnya minimal dua tahun.
Bupati Bulungan Syarwani menyatakan seleksi CASN khusus formasi PPPK di Bulungan menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan permasalahan tenaga honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja