Bulungan Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Budiman Arifin menyatakan banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten ini sebagai tanggap darurat bencana. Penetapan status tersebut telah dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatanganinya kemarin.
"Saya tetapkan status tanggap darurat bencana. Dengan demikian, untuk penanggulangan bencana banjir, akan ditanggung biayanya oleh pemerintah daerah melalui alokasi dana tak terduga, yang salah satunya untuk penanganan tanggap darurat bencana," kata Budiman dilansir Bulungan Post (Grup JPNN.com), Kamis (12/2).
Dia menyebutkan, untuk penanganan banjir kali ini, Pemkab Bulungan telah mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar.
"Hari ini (kemarin, Red) dicairkan. Dana ini untuk penanganan jangka pendek. Seperti keperluan logistik, penanganan pengungsi, korban dan lain-lain," jelasnya.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, jumlah desa dan kelurahan yang dilanda banjir di Bulungan ada 17 desa. Tersebar di 5 kecamatan. Yakni, Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso Hilir dan Peso.
Salah satu daerah terparah di Peso. Di kecamatan ini, sedikitnya ada 5 desa yang mengalami dampak terparah akibat banjir. Yaitu Desa Long Bia, Long Pelban, Lepak Aru dan Long Peso.
"Untuk korban banjir di Peso kita evakuasi atau diungsikan ke lokasi yang tinggi. Ada tiga titik pengungsian, di lokasi PLN, gereja dan Kantor Koramil," urainya.
Jumlah korban yang terkena dampak banjir, sebutnya, ada sekitar 10.000 jiwa. Kerugian belum dihitung.
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Budiman Arifin menyatakan banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten ini sebagai tanggap darurat bencana.
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas