Bulyan Segera Disidangkan
Jumat, 24 Oktober 2008 – 21:12 WIB
JAKARTA- Satu lagi kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kali ini giliran Bulyan Royan, tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.
Rencananya, Bulyan akan mulai duduk di kursi terdakwa, pertengahan November. "Berkasnya sudah dilimpah ke jaksa dari penyidik hari ini," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (24/10). Dengan begitu, terhitung hari ini, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Jakarta Pusat selaku pengendali perkara di Tipikor.
Baca Juga:
Bulyan sendiri mengakui hal ini. "Iya sekitar pertengahan November ini saya disidang," katanya saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB. Bulyan mengaku siap segalanya menjelang persidangan nanti. Dengan begitu, Bulyan menyusul Dedi Suwarsono, Direktur Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) yang lebih dulu disidang. Bulyan diduga menerima suap USD 66.000 dan Euro 5.500 dari Dedi. Dia tertangkap basah petugas KPK saat tengah mencairkan uang bersama istrinya di Plaza Senayan, Senin (30/6). (pra)
JAKARTA- Satu lagi kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kali ini giliran Bulyan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Survei Index Politica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi