BUM Desa Memudahkan dalam Menjalin Kerja Sama Bisnis, Hingga Mengembangkan Ekonomi
Selasa, 20 Oktober 2020 – 14:09 WIB
"Ini (RPP BUM Desa) betul-betul kami sikapi dengan cepat, akurat, tapi juga moderat. Moderatnya apa, kami mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," ungkapnya. (ikl/jpnn)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) semaksimal mungkin disusun sederhana dan mudah untuk dipahami.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
- Kemendesa PDTT Menggelar FGD untuk Mengakselerasi Pencapaian Desa Mandiri
- Wahai Abdul Halim, Cawe-cawe Apa Sebagai Menteri dalam Korupsi Berjemaah Dana Hibah di Jatim?