BUMA Memulai Masa Penawaran Awal Obligasi Rupiah Pertama
jpnn.com, JAKARTA - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan PT Delta Dunia Makmur Tbk untuk pertama kalinya akan menawarkan Obligasi I tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 1,5 triliun.
Masa penawaran awal dimulai pada Senin (4/12) dan akan berakhir pada Jumat (8/12).
Inisiatif strategis ini merupakan tonggak bersejarah bagi BUMA seiring dengan perayaan HUT ke-25 perusahaan.
Langkah awal BUMA di pasar obligasi Indonesia ini sekaligus juga memperkuat kredibiltas BUMA sebagai perusahaan jasa pertambangan terkemuka di Indonesiadan Australia.
“Penawaran Umum Obligasi IBUMA tahun 2023 merupakan wujud komitmen kami untuk terus memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa penerbitan obligasi ini akan memperkuat kepercayaan investor dari dalam negeri untuk mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan,” kata Presiden Direktur BUMA Indra Kanoena dalam keterangan.
Penempatan dana obligasi ini direncanakan untuk mendorong pertumbuhan BUMA, termasuk peningkatan modal untuk pengembangan bisnis serta penguatan strategi efisiensi operasional yang berkesinambungan.
Penawaran Umum Obligasi I BUMA Tahun 2023 terdiri dari tiga seri; seri adengan jangka waktu 370 hari kalender, seri B dengan jangka waktu tiga tahun, dan seri C dengan jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tanggal emisi.
Dalam aksikorporasi ini, BUMA menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) untuk pertama kalinya akan menawarkan Obligasi I tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 1,5 triliun.
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Mitsubishi Fuso Fighter-X Tampil Lebih Tangguh, Siap Bersaing di Pasar MDT
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan