BUMD DKI Tolak Bayar Tunggakan
Selasa, 11 Desember 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Idris Sasmita, membantah anggapan bahwa perusahaan yang dipimpinnya menunggak pajak sebesar Rp100 miliar. Menurut Idris, tunggakan tersebut bukanlah atas nama perusahaannya.
Ia menjelaskan, PT Jakarta Tourisindo adalah hasil merger antara PD Wisata Niaga dengan Yayasan Jaya Raya. Keduanya dimerger pada tahun 2004 karena sama-sama bergerak di bidang perhotelan. "Tunggakan utang pajak itu sudah ada sebelum merger," ucap Idris saat dihubungi wartawan, Selasa (11/12).
Ditambahkannya, tunggakan itu awalnya dari PD Wisata Niaga. Tunggakan inilah yang akhirnya diwariskan kepada PT Jakarta Tourisindo yang kini berstatus perusahaan BUMD DKI.
"Kami menolak untuk membayar karena ini bukanlah kewajiban kami. Karena sejak awal terbentuk PT Jakarta Tourisindo selalu taat pajak," ucap Idris.
JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Idris Sasmita, membantah anggapan bahwa perusahaan yang dipimpinnya menunggak pajak sebesar Rp100
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS