BUMD Riau Tak Layak Kelola Blok Langgak
Kamis, 12 Februari 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkait usulan agar Blok Langgak di Riau dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Komisi bidang energi DPR merasa perlu memanggil Gubernur Riau lantaran BUMD tak layak mengelola blok minyak itu. Sesuai dengan masa perjanjian kerja, lanjutnya, kontrak Chevron akan berakhir Januari 2010 mendatang. Sesuai dengan aturan main, perlu proses tender kembali. Karena akan berakhirnya masa kontrak dengan Chevron, Komisi VII mencoba memberi peluang kepada BUMD setempat dengan persyaratan semua mekanisme dan persyaratan harus dipenuhi.
“Komisi VII DPR secara seksama sudah mempelajari proposal usulan Pemda Riau untuk mengelola Blok Langgak. Namun proposal tersebut tidak cukup meyakinkan hingga kami merasa perlu untuk memanggil Gubernur Riau guna minta penjelasan. Direncanakan beliau diundang Mei 2009 mendatang, ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Airlangga Hartarto,di press room DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).
Dia tegaskan, opsi perpanjangan kontrak Blok Langgak dengan operator PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sepertinya menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. Keputusan itu perlu diapungkan sebagai salah satu akibat dari ketidaksiapan pemda mengelolanya sebagaimana yang diterangkan dalam proposal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkait usulan agar Blok Langgak di Riau dikelola Badan Usaha Milik Daerah
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik