BUMD Riau Tak Layak Kelola Blok Langgak
Kamis, 12 Februari 2009 – 15:28 WIB

BUMD Riau Tak Layak Kelola Blok Langgak
JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkait usulan agar Blok Langgak di Riau dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Komisi bidang energi DPR merasa perlu memanggil Gubernur Riau lantaran BUMD tak layak mengelola blok minyak itu. Sesuai dengan masa perjanjian kerja, lanjutnya, kontrak Chevron akan berakhir Januari 2010 mendatang. Sesuai dengan aturan main, perlu proses tender kembali. Karena akan berakhirnya masa kontrak dengan Chevron, Komisi VII mencoba memberi peluang kepada BUMD setempat dengan persyaratan semua mekanisme dan persyaratan harus dipenuhi.
“Komisi VII DPR secara seksama sudah mempelajari proposal usulan Pemda Riau untuk mengelola Blok Langgak. Namun proposal tersebut tidak cukup meyakinkan hingga kami merasa perlu untuk memanggil Gubernur Riau guna minta penjelasan. Direncanakan beliau diundang Mei 2009 mendatang, ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Airlangga Hartarto,di press room DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).
Dia tegaskan, opsi perpanjangan kontrak Blok Langgak dengan operator PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sepertinya menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. Keputusan itu perlu diapungkan sebagai salah satu akibat dari ketidaksiapan pemda mengelolanya sebagaimana yang diterangkan dalam proposal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkait usulan agar Blok Langgak di Riau dikelola Badan Usaha Milik Daerah
BERITA TERKAIT
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump