BUMDes Solusi Hadapi Masalah Ini
jpnn.com - JAKARTA - Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai sangat berguna mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Desa. Karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mendorong lahir dan berkembangnya BUMDes.
"Di tengah situasi perekonomian di desa saat ini, yang kami lakukan adalah mendorong lahir dan berkembangnya BUMDes. Ini adalah upaya kami (pemerintah, red) mengkapitalisasi sumber daya desa,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian DPDTT Ahmad Erani Yustika, Jumat (15/7)
Pembentukan BUMDes kata Erani, juga merupakan upaya untuk keluar dari situasi yang penuh masalah. Pasalnya, warga desa selama ini selalu berhadapan dengan kondisi yang penuh dramatis. Misalnya terjadi gagal panen atau pemutusan hubungan kerja karyawan (PHK) dan sebagainya.
“Ada beberapa hal yang harus kita kawal, salah satunya bagaimana cara agar bisa menumbuhkan geliat ekonomi pedesaan. BUMDes memiliki peluang untuk mengkapitalisasi sumber daya dan mengurangi dampaknya,” ujar Erani.
Sementara itu, Menteri DPDTT Marwan Jafar sebelumnya mengatakan, menggeliatnya ekonomi di desa akan berdampak pada peningkatan kebutuhan lembaga keuangan. Untuk itu, BUMDes dan BUMADes (BUMDes antar Desa) di kawasan pedesaan dapat dimanfaatkan untuk menjadi salah satu unit usaha, yang memberikan permodalan kepada pelaku usaha di desa.
Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Pasal 23 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Disebutkan, salah satu jenis usaha BUMDes adalah bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro, sebagaimana dijalankan pelaku usaha ekonomi desa. Misalnya memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat desa.
“Saat ekenomi di desa menggeliat, masyarakat mulai berpikir untuk menyimpan uangnya sebagai salah satu upaya investasi, serta mengajukan pinjaman sebagai modal usaha. Sehingga akan terjadi perputaran uang di daerah,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai sangat berguna mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan, sebagaimana amanat Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta