BUMN Beri Waktu Adhi Karya Seminggu
Urus Izin Proyek Monorel
Selasa, 19 Maret 2013 – 15:19 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan tenggat waktu selama seminggu lagi pada Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan, untuk mengurus izin pembangunan proyek monorel. Namun, jika Kiswo tak kunjung memperoleh izin (Perpres) tersebut, maka Dahlan akan turun tangan membantu mencari izin dari bawah, yakni pemda DKI dan pemda Bekasi. "Kalau satu minggu lagi nggak berhasil legalitas, ya berjuang cari cara lain untuk urus perizinan dari bawah," tegas Dahlan.
"Dirut Adhi Karya ingin berjuang satu bulan. Satu minggu lagi kita kasih waktu," ujar Dahlan usai mengelar rapat pimpinan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (19/3).
Mantan dirut PLN ini menjelaskan mengenai izin pembangunan monorel, harus menunggu peraturan presiden (Perpres) terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan tenggat waktu selama seminggu lagi pada Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS