BUMN Boleh Ikut Tender, Asal tak Tergantung
Selasa, 12 Februari 2013 – 14:02 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengingatkan PT Sang Hyang Seri (SHS) dan PT Pertani, agar tidak tergantung pada proyek Kementerian Pertanian. Hal itu dikatakan Dahlan terkait kasus yang saat ini tengah menjerat Direktur Utama dan Jajaran Direkti Sang Hyang Seri. Untuk itu, Dahlan sarankan perusahaan pelat merah agar lebih fokus pada pencetakan sawah baru di berbagai wilayah dengan kemampuan sendiri, ketimbang ikut proyek Kementerian. "Meskipun nilainya lebih kecil, itu lebih aman dan lebih bagus ketimbang kena masalah," jelasnya.
"Boleh ikut tender (Kementerian Pertanian-red), tapi jangan terlalu tergantung. Lebih baik bekerja sendiri saja di luar Kementerian (Pertanian)," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Kalaupun ikut tender dengan Kementerian, Dahlan menginginkan perusahaan BUMN tetap terjaga ‘bersih’. Sebab kalau terindikasi ada pelanggaran, maka Dahlan tak segan-segan untuk mencopot pihak yang terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengingatkan PT Sang Hyang Seri (SHS) dan PT Pertani, agar tidak tergantung pada proyek
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru