BUMN Boleh Impor Bawang
Senin, 18 Maret 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tak masalah jika perusahaan BUMN ikut mengimpor bawang. Asalkan impor dilakukan melalui prosedur yang benar dan tidak malah merugikan masyarakat.
”Soal perusahaan mana yang mengimpor, BUMN atau swasta, itu tak masalah. Yang penting penuhi prosedur, perhatikan suplai dan permintaan agar seimbang,” kata Hatta.
Baca Juga:
Saat ini ketika harga bawang merah dan putih naik drastis, perlu segera pasokan impor agar harga turun. Tetapi yang juga perlu diperhatikan, impor bawang merah harus distop ketika petani lokal mulai panen. Kecuali bawang putih yang memang sulit ditanam di Indonesia.
”Kita akan tindak tegas importir nakal, yang tidak memiliki perizinan dan melakukan impor ketika petani lokal sedang panen,” tegas Hatta. Dia juga meminta instansi terkait bergerak memeriksa apakah ada kemungkinan kartel bawang sehingga harganya naik drastis.
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tak masalah jika perusahaan BUMN ikut mengimpor bawang. Asalkan impor dilakukan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik