BUMN Diciutkan Jadi 78
Jumat, 04 Maret 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat perampingan jumlah BUMN (rightsizing) dari saat ini sebanyak 142 perusahaan diciutkan hanya 78 perusahaan saja pada 2014 mendatang. Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat koordinasi dengan Menko Prekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun serta Deputi Kementerian BUMN mengatakan, kinerja BUMN belum terlalu optimal. Ada pun sisanya, 119 BUMN yang realatif kecil dari sisi aset, ekuitas, penjualan dan laba bersih. Maka, kata Mustafa, pemerintah perlu mengambil langkah melakukan restrukturisasi BUMN, tujuannya menyehatkan perusahaan milik negara itu.
"Selain itu, daya saing kuat terutama menghadapi perubahan cepat iklim usaha dan perdagangan bebas," kata Mustafa di Jakarta, Kamis (3/3). Menurutnya, dari 142 perusahaan saat ini sebagian besar merupakan perusahaan berskala kecil dengan kinerja belum optimal, bahkan sebagian menderita kerugian beberapa tahun berturut-turut.
Baca Juga:
Dari data 31 Desember 2009, sebanyak 22 perusahaan pelat merah besar mempresentasikan 90,94 persen dari total aset seluruh BUMN 88,92 persen dari total ekuitas, 85,99 persen dari total penjualan dan 89,89 persen dari total laba bersih BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat perampingan jumlah BUMN (rightsizing) dari saat ini sebanyak 142 perusahaan diciutkan hanya 78
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah