BUMN Diciutkan Jadi 78

BUMN Diciutkan Jadi 78
BUMN Diciutkan Jadi 78
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat perampingan jumlah BUMN (rightsizing) dari saat ini sebanyak 142 perusahaan diciutkan hanya 78 perusahaan saja pada 2014 mendatang.  Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat koordinasi dengan Menko Prekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun serta Deputi Kementerian BUMN mengatakan, kinerja BUMN belum terlalu optimal.

"Selain itu, daya saing kuat terutama menghadapi perubahan cepat iklim usaha dan perdagangan bebas," kata Mustafa di Jakarta, Kamis (3/3). Menurutnya, dari 142 perusahaan saat ini sebagian besar merupakan perusahaan berskala kecil dengan kinerja belum optimal, bahkan sebagian menderita kerugian beberapa tahun berturut-turut.

Dari data 31 Desember 2009, sebanyak 22 perusahaan pelat merah besar mempresentasikan 90,94 persen dari total aset seluruh BUMN 88,92 persen dari total ekuitas, 85,99 persen dari total penjualan dan 89,89 persen dari total laba bersih BUMN.

Ada pun sisanya, 119 BUMN yang realatif kecil dari sisi aset, ekuitas, penjualan dan laba bersih.  Maka, kata Mustafa, pemerintah perlu mengambil langkah melakukan restrukturisasi BUMN, tujuannya menyehatkan perusahaan milik negara itu.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat perampingan jumlah BUMN (rightsizing) dari saat ini sebanyak 142 perusahaan diciutkan hanya 78

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News