BUMN Dicurigai Terlibat Peredaran Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mencurigai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang punya kewenangan mengimpor vaksin dari luar negeri, punya keterkaitan dengan peredaran vaksin palsu.
Di Indonesia, kata Saleh, produsen vaksin hanya PT Biofarma. Namun, menurut keterangan jajaran Biofarma, produk mereka yang selama ini digunakan oleh pemerintah tidak ada yang dipalsukan.
"Tentu kami tidak bisa menerima begitu saja. Kami mau ini diusut tuntas. Ada dugaan-dugaan itu (BUMN terlibat). Kita serahkan ke penyidikan kepolisian yang berwenang menyelidiki," kata Saleh di gedung DPR Jakarta, Senin (18/7).
DPR, lanjut politikus PAN itu, akan mengawasi kinerja pemerintah apakah sesuai dengan Undang-undang atau tidak.
Karena itu pula, Komisi IX berencana segera membentuk Panitia Kerja (Panja) atau lebih luas berupa Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami kasus vaksin palsu.
Sebelumnya Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap bahwa vaksin palsu tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah. Sebab, menurut informasi yang ia peroleh, impor vaksin selama ini dimonopoli oleh BUMN.
"Saya baru tahu dari para dokter yang mengabarkan kepada saya ternyata vaksin itu monopoli BUMN. Jadi katanya semua vaksin itu diimpor dan diimpor oleh sebuah BUMN dan distribsinya dikontrol oleh empat perushaaan," ujar Fahri di gedung DPR Jakarta, Senin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mencurigai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang punya kewenangan mengimpor vaksin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri