BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak
Jumat, 05 Februari 2010 – 15:51 WIB
Jika nanti diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini, sebut Didu pula, Kementerian BUMN siap memfasilitasi agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan. "Ke depan, persoalan ini tidak akan kita biarkan terulang kembali. Kita juga tidak akan pernah mengizinkan BUNM menunggak pajak. Kalau nanti terdapat lagi BUMN yang masih menunggak, berarti pengawasan kita di Kementerian BUMN dianggap gagal," tegasnya. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait dengan informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, bahwa ada BMUN yang masuk dalam daftar 100 penunggak pajak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024