BUMN Ditantang Turunkan Harga Gas dari Kebijakan Holding
Rabu, 24 Januari 2018 – 17:03 WIB

Ilustrasi elpiji 3 kg. Foto: JPNN
Pasalnya, regulasi pengaturan tarif berada di tangan Kementerian ESDM, sehingga menurut Azam hendaknya penataan BUMN migas juga melibatkan Kementerian ESDM agar bisa dikomunikasikan dengan Komisi VII DPR yang sedang menata kelembagaan migas melalu RUU Migas.
"Apa manfaat langsung holding bagi masyarakat? Tidak ada jaminan harga gas bisa turun, siapa berani jamin? Kan regulasi berada di sebelah (Kementerian ESDM). Harusnya holding melibatkan ESDM dan DPR," tegas dia.(chi/jpnn)
Hendaknya penataan BUMN migas juga melibatkan Kementerian ESDM agar bisa dikomunikasikan dengan Komisi VII DPR yang sedang menata kelembagaan migas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap