BUMN Jangan Lakukan PHK di Tengah Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing mengimbau semua BUMN agar tidak melakukan PHK di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, PHK bisa berdampak terhadap situasi sosial dan ekonomi yang terjadi di tanah air.
Emrus lantas memberikan berbagai solusi extraordinary yang berkeadilan sosial yang bisa dilakukan Kementerian BUMN.
"Pertama, segera menghapus sama sekali tunjangan, fasilitas dan bonus semua komisaris, direksi, seluruh pejabat di bawahnya," kata Emrus, Sabtu (8/8).
Kedua, Emrus menyarankan program perjalanan dinas ke luar negeri segera dihentikan, diganti dengan komunikasi lewat teknologi.
Ketiga, saran dia lagi, segera lakukan penghapusan unit kerja atau penggabungan yang sifatnya mubazir.
Keempat, segera gabungkan BUMN tidak profit. Kelima, segera BUMN mengalihkan kegiatan sosial ke kementerian terkait.
Keenam, segera penghasilan semua karyawan BUMN disetarakan dengan PNS. Ketujuh, segera dibuat laporan keuangan setiap BUMN disajikan dari detik ke detik dalam betuk billboard di depan kantor BUMN yang bersangkutan sebagai transparansi.
BUMN diminta tidak melakukan PHK di masa pandemi Covid-19 melainkan melakukan cara lain untuk tetap bertahan.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta