BUMN Jangan Takut, DPR Jangan Emosional
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA - BUMN Care Community (BUMN Care) menyoroti polemik antara kalangan DPR dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait permintaan fee proyek. Koordinator BUMN Care Community (BUMN Care), Budi Purnomo Karjodihardjo, meminta Direksi BUMN agar tidak takut lagi mengumumkan nama-nama oknum DPR yang meminta "jatah" atau melakukan "pemerasan". Terkait panggilan DPR terhadap Dahlan guna dimintai penjelasan tentang kerugian PLN yang mencapat Rp 37 triliun, BUMN Care meminta para politisi di Senayan bersabar dan tidak perlu melakukan upaya paksa. Menurut Budi, Dahlan pada panggilan pertama sedang keliling mendampingi Presiden SBY. Sedangkan pada panggilan kedua, Dahlan sedang dikota lain terkait program pemberdayaan masyarakat yang memang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
Menurut Budi, penyebutan nama itu sangat penting agar polemik yang terjadi saat ini tidak berkepanjangan. "Direksi BUMN juga harus mengambil inisiatif untuk melaporkan oknum-oknum DPR tersebut kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan," tegas Budi melalui surat elektroniknya pada wartawan, Sabtu (27/10).
Baca Juga:
BUMN Care juga mendesak anggota DPR RI agar serius mendukung program BUMN yang bersih dan bebas korupsi. Pimpinan DPR, lanjutnya, sudah seharusnya tidak emosional dan lebih banyak introspeksi sambil melakukan evaluasi terkait kasus ini. "Ini agar anggota DPR-RI menjadi lembaga yang lebih berwibawa," kata Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - BUMN Care Community (BUMN Care) menyoroti polemik antara kalangan DPR dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait permintaan fee proyek.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan