BUMN Karya Akan Gelar Rapat Evaluasi

jpnn.com - JAKARTA - Lima konsorsium BUMN yang tergabung dalam BUMN Karya, Jumat (21/3) besok akan mengelar rapat lanjutan guna membahas pembangunan transmisi dengan kapasitas 500 kilo volt.
Ke lima BUMN Konsorsium itu yakni PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
"Listrik BUMN Karya besok baru rapat evaluasi menindaklanjuti pembangunan transmisi," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan usai mengelar Rapim BUMN, di Kantor PT Bahana, Sudirman, Jakarta, Kamis (20/3).
Untuk pendanaan pembangunan transmisi itu, dikatakan Dahlan akan berasal dari konstruksi BUMN. "Pendanaannya dari BUMN konstruksi, bukan dari PLN karena PLN enggak punya uang," tukas dia.
Sebelumnya, Dahlan telah mengutus BUMN Karya untuk membantu PLN membangun transmisi dengan kapasitas 500 kilo volt. Selama ini diakui Dahlan bahwa PLN tak akan mampu mengatasi kebutuhan listrik sendirian. Karenanya, Dahlan menunjuk BUMN Karya untuk membantu mengatasi krisis listrik di Sumatera.
"Saya putuskan kelimanya untuk membangun sistem 500 (kv), itu sama seperti sistem di Jawa, agar bisa dialirkan 2000 mw lewat situ," ucap Dahlan usai mengelar pertemuan dengan PLN dan BUMN Karya di Kantor PT Pertani, Kalibata, Jakarta, Jumat (7/3).
Nantinya kata Dahlan, transmisi dengan kapasitas 500 kv itu akan dibangun di Sumatera Selatan (Sumsel) dan akan mengaliri listrik ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). (chi/jpnn)
JAKARTA - Lima konsorsium BUMN yang tergabung dalam BUMN Karya, Jumat (21/3) besok akan mengelar rapat lanjutan guna membahas pembangunan transmisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas