BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan perubahan ini untuk penataan organisasi dan agar lebih mengefektifkan pengurusan perusahaan.
"Maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas direksi serta adanya lowongan jabatan anggota direksi Pelni," kata Rini dalam siaran persnya, Senin (3/4).
Mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi Pelni sebagai berikut:
1. Semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
2. Semula Direktur Komersial Menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
3. Semula Direktur Armada dan Teknik Menjadi Direktur Usaha Angkutan Penumpang.
Serta mengalihkan penugasan nama dua direksi, yakni:
1. Muhammad Tukul Harsono yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-263/MBU/12/2016 tanggal 1 Desember 2016, yang semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Dirombak, Simon Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Ciptakan Lingkungan Kerja yang Fun, Srikandi PELNI Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Belanja BUMN untuk Produk UMKM Mencapai Rp 47 Triliun
- Lewat BerKRIYAsi, PT Pegadaian Berpartisipasi Dorong Pertumbuhan UMKM Sektor Kriya