BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..

jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan perubahan ini untuk penataan organisasi dan agar lebih mengefektifkan pengurusan perusahaan.
"Maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas direksi serta adanya lowongan jabatan anggota direksi Pelni," kata Rini dalam siaran persnya, Senin (3/4).
Mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi Pelni sebagai berikut:
1. Semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
2. Semula Direktur Komersial Menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
3. Semula Direktur Armada dan Teknik Menjadi Direktur Usaha Angkutan Penumpang.
Serta mengalihkan penugasan nama dua direksi, yakni:
1. Muhammad Tukul Harsono yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-263/MBU/12/2016 tanggal 1 Desember 2016, yang semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Lonjakan Arus Mudik di Papua Bakal Terjadi, PT Pelni Siapkan 8 Armada
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!