BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan perubahan ini untuk penataan organisasi dan agar lebih mengefektifkan pengurusan perusahaan.
"Maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas direksi serta adanya lowongan jabatan anggota direksi Pelni," kata Rini dalam siaran persnya, Senin (3/4).
Mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi Pelni sebagai berikut:
1. Semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
2. Semula Direktur Komersial Menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
3. Semula Direktur Armada dan Teknik Menjadi Direktur Usaha Angkutan Penumpang.
Serta mengalihkan penugasan nama dua direksi, yakni:
1. Muhammad Tukul Harsono yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-263/MBU/12/2016 tanggal 1 Desember 2016, yang semula Direktur Operasi dan Pelayanan menjadi Direktur Armada.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- SIG Meyakini Precise Interlock Brick jadi Solusi Jitu Tantangan Proyek 3 Juta Rumah
- Kementerian BUMN Resmikan Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi & Kakao
- PGN dan BGN Kerja Sama Penyediaan Pasokan Gas Bumi untuk Program Makan Bergizi Gratis