BUMN Sekarat Tak Layak Dapat Suntikan PMN

BUMN Sekarat Tak Layak Dapat Suntikan PMN
Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno tak serampangan dalam memberikan suntikan modal bagi perusahaan milik negara berupa Pernyataan Modal Negara (PMN), terutama bagi BUMN sekarat dan tak punya prospek.

Karena itu, politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa Komisi VI DPR akan melihat niatan Rini tersebut secara komprehensif, sebelum memutuskan BUMN mana saja yang layak diberi PMN yang totalnya mencapai Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN.

"Untuk membangun infrastruktur kita dukung, tapi untuk perusahaan sekarat yang tidak punya prospek tidak layak diberikan (PMN)," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/1).

Dodi berprinsip bahwa rapat pengambilan keputusan di Komisi VI nanti tidak hanya melihat kebutuhan BUMN dari sisi based on projects, tapi secara keseluruhan. Mulai dari aspek financial, management, prospek bisnis, future prospects and size BUMN tersebut akan menjadi parameter layaknya PMN diberikan.

Karena itu, semua BUMN yang diusulkan oleh Menteri BUMN mendapat PMN dalam raker dua hari lalu, belum dipastikan akan disetujui DPR. Sebelum memutuskan setuju, Komisi VI akan mengkaji satu per satu profil BUMN tersebut.

"Belum pasti, masih dikaji satu per satu dan semua BUMN tersebut harus memaparkan kondisi mereka di depan Komisi VI," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno tak serampangan dalam memberikan suntikan modal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News