BUMN Tersangka, Tito Sarankan Menteri Rini Segera Temui KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan korporasi PT Nindya Karya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di pelabuhan bebas Sabang, Aceh. Bahkan KPK telah memblokir rekening dengan saldo Rp 44 miliar milik salah satu BUMN tersebut.
Menurut pengamat hukum Tito Hananta Kusuma, sebaiknya Menteri BUMN Rini Soemarno menggelar rapat atau pertemuan dengan KPK membahas kasus itu. Apalagi menurut dia, sudah tiga kali dalam sejarah BUMN menjadi tersangka korupsi di KPK.
Tito yang juga Ketua Forum Advokat Spesialis Tipikor mengatakan, KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai status Nindya Karya nantinya, apakah akan dibubarkan dan dilikuidasi atau dihukum sesuai hukum positif saja.
“Hal ini yang harus dibahas menteri BUMN dan KPK, karena ada potensi risiko sangat besar BUMN kembali dijadikan tersangka oleh KPK. Dan ini menyangkut nasib ribuan pegawai BUMN,” kata dia, Minggu (15/4).
Tito juga mengatakan, salah satu hal yang harus dibahas apakah asas ne bis idem untuk tersangka perseorangan bisa dikenakan juga ke korporasi.
“Apakah ini tidak melanggar asas ne bis in idem? Di mana sudah ada perkara yang sama dengan proyek yang sama sudah diadili dan dihukum tapi kemudian korporasinya juga diadili?” urai dia.
Dia menegaskan, KPK harus menjelaskan kepada publik apakah ke depan yang diadili itu hanya korporasinya saja atau orangnya juga.
“Publik perlu tahu apa yang menjadi visi dan misi KPK dalam menetapkan tersangka korupsi dan Menteri BUMN harus proaktif berdiskusi dengan KPKkarena ini menyangkut nasib BUMN lainnya,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Menteri BUMN Rini Soemarno disarankan segera gelar rapat dengan KPK terkait penetapan tersangka Nindya Karya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?