BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
Senin, 13 Juni 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbesar porsi saham publik. Saat ini, dari total 19 BUMN yang sudah go public, memang masih ada beberapa yang porsi saham publiknya masih di bawah 30 persen, diantaranya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang saham publiknya baru 19,98 persen, PT Indofarma Tbk (INAF) 19,44 persen, serta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) 9,58 persen.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan mendorong BUMN yang sudah go public untuk meningkatkan porsi saham publiknya. "Minimal 30 persen," ujarnya akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Mustafa menyebut, penambahan porsi saham publik melalui rights issue tersebut bisa menjadi strategi BUMN untuk menghimpun dana segar dari pasar modal. "Dana tambahan itu diperlukan untuk investasi perseroan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International