BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
Senin, 13 Juni 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbesar porsi saham publik. Saat ini, dari total 19 BUMN yang sudah go public, memang masih ada beberapa yang porsi saham publiknya masih di bawah 30 persen, diantaranya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang saham publiknya baru 19,98 persen, PT Indofarma Tbk (INAF) 19,44 persen, serta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) 9,58 persen.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan mendorong BUMN yang sudah go public untuk meningkatkan porsi saham publiknya. "Minimal 30 persen," ujarnya akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Mustafa menyebut, penambahan porsi saham publik melalui rights issue tersebut bisa menjadi strategi BUMN untuk menghimpun dana segar dari pasar modal. "Dana tambahan itu diperlukan untuk investasi perseroan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah