BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
Senin, 13 Juni 2011 – 03:03 WIB

BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbesar porsi saham publik. Saat ini, dari total 19 BUMN yang sudah go public, memang masih ada beberapa yang porsi saham publiknya masih di bawah 30 persen, diantaranya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang saham publiknya baru 19,98 persen, PT Indofarma Tbk (INAF) 19,44 persen, serta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) 9,58 persen.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan mendorong BUMN yang sudah go public untuk meningkatkan porsi saham publiknya. "Minimal 30 persen," ujarnya akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Mustafa menyebut, penambahan porsi saham publik melalui rights issue tersebut bisa menjadi strategi BUMN untuk menghimpun dana segar dari pasar modal. "Dana tambahan itu diperlukan untuk investasi perseroan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan
BERITA TERKAIT
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan