BUMN Tunggu Pemprov Riau Bayar Utang
jpnn.com - JAKARTA - Corporate Secretary PT Adhi Karya Amrozi Hamidi mengaku mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait utang Pemerintah Provinsi Riau pada perseroan yang tak kunjung dibayar. Sebelumnya perseroan sudah melakukan upaya-upaya agar Pemprov Riau dapat membayar utang tersebut, namun hasilnya nihil.
"Soal utang itu ya memang kita meminta kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Kementerian BUMN dan saat ini sedang menunggu pelaksanaan eksekusinya," ujar Amrozi di Jakarta, Kamis (26/12).
"Support dari Kementerian BUMN luar biasa, sampai mengirim surat ke Mendagri dan macem-macam," imbuh dia.
Dalam hal ini, dikatakan Amrozi bahwa Pemprov memiliki utang sebesar Rp 200 miliar pada perseroan dalam proyek pembangunan veneu Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2011 lalu. Karenanya dia berharap agar utang itu segera dibayar Pemprov Riau.
"Nilainya sekitar Rp 200 miliran lah, ya segera dibayarkanlah. Selama ini belum bisa dibayar karena anggarannya belum turun-turun," tukasnya.
Akibat proyek pembangunan venue saat PON tahun 2011 di Riau, Pemerintah Provinsi Riau memiliki utang kepada enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total Rp 630 miliar. Keenam BUMN tersebut, yakni PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya Persero, PT Istaka Karya Persero, PT PP Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk.
Pembayaran utang itu tak kunjung terbayar lantaran Gubernur Riau Rusli Zainal dan 27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Corporate Secretary PT Adhi Karya Amrozi Hamidi mengaku mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024