BUMN Wajib Isi Portal Aset

Siapkan Reward and Punishment

BUMN Wajib Isi Portal Aset
BUMN Wajib Isi Portal Aset
JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya mencapai ribuan triliun Rupiah.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, penataan dan optimalisasi aset BUMN memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. "Ada cukup banyak aset BUMN yang statusnya belum jelas. Ini harus dibenahi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR kemarin (9/7).

Menurut Dahlan, salah satu instrumen penting dalam penataan aset BUMN adalah portal aset yang bisa diakses BUMN melalui website www.aset.bumn.go.id. Portal ini merupakan sistem informasi manajemen aset BUMN untuk menginventarisir, status operasional aset, termasuk aspek legal dan penguasaan aset. "Semua BUMN wajib mengisi portal aset ini,"  katanya.

Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menambahkan, salah satu program pemetaan aset mulai dijalankan di Sumatera pada 2011 lalu. Hal itu dilakukan untuk memperoleh data aktiva tetap berupa tanah, bangunan, dan alat produksi secara akurat.

JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News