BUMN Wajib Isi Portal Aset
Siapkan Reward and Punishment
Selasa, 10 Juli 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya mencapai ribuan triliun Rupiah. Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menambahkan, salah satu program pemetaan aset mulai dijalankan di Sumatera pada 2011 lalu. Hal itu dilakukan untuk memperoleh data aktiva tetap berupa tanah, bangunan, dan alat produksi secara akurat.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, penataan dan optimalisasi aset BUMN memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. "Ada cukup banyak aset BUMN yang statusnya belum jelas. Ini harus dibenahi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR kemarin (9/7).
Menurut Dahlan, salah satu instrumen penting dalam penataan aset BUMN adalah portal aset yang bisa diakses BUMN melalui website www.aset.bumn.go.id. Portal ini merupakan sistem informasi manajemen aset BUMN untuk menginventarisir, status operasional aset, termasuk aspek legal dan penguasaan aset. "Semua BUMN wajib mengisi portal aset ini," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi