BUMN Wajib Isi Portal Aset
Siapkan Reward and Punishment
Selasa, 10 Juli 2012 – 07:32 WIB
"Hasil pemetaan aset pada 42 BUMN di Sumatera mencatat adanya 46.632 unit dengan nilai wajar Rp 20,46 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, dan alat produksi utama. Dari jumlah tersebut, 853 unit diantaranya berstatus idle (nganggur, Red)," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Wahyu, kegiatan pemetaan aset akan dilanjutkan untuk BUMN yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada 2013. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai pasar dan kajian optimalisasi aset yang idle, serta kajian rekomendasi penyelesaian masalah legal. "Dana sudah dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.
Wahyu menyebut, salah satu kendala penataan aset adalah banyaknya manajemen BUMN yang belum mengisi daftar yang sudah disediakan di portal aset BUMN. "Selama ini kan belum ada sanksinya, jadi banyak yang teledor. Makanya nanti ada reward and punishment, jadi kalau ada manajemen BUMN yang malas-malasan memasukkan data aset, maka dia akan kena sanksi," ucapnya.
Wahyu mengatakan, saat ini Kementerian BUMN fokus mengawal inventarisir dan optimalisasi aset nonproduktif milik enam BUMN, yakni Pertamina, KAI, PTPN II, PTPN VIII, PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), dan Bulog. "Dari enam BUMN itu saja, terdapat 587 aset berupa tanah dan bangunan yang statusnya nonproduktif," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya
BERITA TERKAIT
- Survei Sun Life Indonesia: Perlunya Persiapan Finansial yang Matang untuk Masa Pensiun
- Ditunjuk jadi Operator National Dashboard, PT Surveyor Indonesia Berhasil Ekspor HRPO
- Jalin Pembayaran Nusantara Raih Dua Penghargaan di Asian Experience Awards 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Hari Ini, Senin 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Perinciannya
- Hadiri KTT ASEAN di Laos, Indonesia Sebut Banyak Isu Ekonomi yang Dibahas