BUMN Wajib Isi Portal Aset
Siapkan Reward and Punishment
Selasa, 10 Juli 2012 – 07:32 WIB
"Hasil pemetaan aset pada 42 BUMN di Sumatera mencatat adanya 46.632 unit dengan nilai wajar Rp 20,46 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, dan alat produksi utama. Dari jumlah tersebut, 853 unit diantaranya berstatus idle (nganggur, Red)," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Wahyu, kegiatan pemetaan aset akan dilanjutkan untuk BUMN yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada 2013. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai pasar dan kajian optimalisasi aset yang idle, serta kajian rekomendasi penyelesaian masalah legal. "Dana sudah dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.
Wahyu menyebut, salah satu kendala penataan aset adalah banyaknya manajemen BUMN yang belum mengisi daftar yang sudah disediakan di portal aset BUMN. "Selama ini kan belum ada sanksinya, jadi banyak yang teledor. Makanya nanti ada reward and punishment, jadi kalau ada manajemen BUMN yang malas-malasan memasukkan data aset, maka dia akan kena sanksi," ucapnya.
Wahyu mengatakan, saat ini Kementerian BUMN fokus mengawal inventarisir dan optimalisasi aset nonproduktif milik enam BUMN, yakni Pertamina, KAI, PTPN II, PTPN VIII, PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), dan Bulog. "Dari enam BUMN itu saja, terdapat 587 aset berupa tanah dan bangunan yang statusnya nonproduktif," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024