Bun, Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
jpnn.com, JAKARTA - Sosialisasi dan masa transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat memasuki hari kedua.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Sosialisasi dan masa transisi ini telah dimulai selama 2 minggu ke depan. Setelah itu seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng akan menggunakan PeduliLindungi,” ujarMenko Luhut, Selasa (28/6).
Bagaimana cara membeli minyak goreng dengan aplikasi?
Ada beberapa langkah untuk melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat, yakni pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE.
Kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau maka pembeli bisa membeli minyak goreng curah rakyat.
Selanjutnya, jika hasil scan berwarna merah maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram satu NIK per hari.
Namun, jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka pembeli bisa menunjukkan NIK dan akan didata oleh pengecer.
Sosialisasi dan masa transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat memasuki hari kedua.
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Ekspor Kopi Meningkat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Berpotensi Menimbulkan Sengketa Dagang
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai