Bunda-bunda Harus Tahu, Kejahatan Seksual di Internet Mengancam Anak-anak
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan internet oleh anak-anak yang meningkat di masa pandemi COVID-19 harus diwaspadai orang tua. Pasalnya, para pelaku kejahatan bisa dengan mudah mencari korban.
Berdasarkan temuan awal terkait kerentanan anak dari eksploitasi seksual online di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, masih terdapat pengalaman buruk yang dialami responden saat berinternet.
Oleh karenanya, selama pandemi ini butuh pengawasan lebih ketat dari pihak orangtua kepada anak-anak dalam mengakses internet.
“Proses belajar di rumah melalui akses internet di satu sisi memiliki dampak positif, yakni menstimulasi anak untuk belajar mandiri dan mendekatkan relasi antara orangtua dan anak. Namun, saat yang bersamaan ada bahaya yang mengancam anak-anak kita. Berdasarkan kasus kejahatan seksual dan pornografi selama ini, tidak ada lagi daerah yang steril dari kejahatan seksual di ranah online,” terang Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aman (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwianti dalam siaran persnya, Minggu (18/7).
Berdasarkan temuan awal kerentanan anak dari eksploitasi seksual online di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan ECPAT Indonesia, dari 1203 responden, terdapat 287 pengalaman buruk dialami responden saat berinternet di masa pandemi.
Pengalaman buruk tersebut di antaranya dikirimi pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video yang membuat tidak nyaman, gambar atau video yang menampilkan pornografi, ajakan untuk livestreaming atau membicarakan hal tidak senonoh, diunggahnya hal-hal buruk tentang responden tanpa sepengetahuannya, dan dikirimi tautan berisi konten pornografi.
“Banyak kejahatan seksual yang awalnya dilakukan pada situasi offline, saat ini mengarah pada situasi online. Ranah online membuka peluang bagi pelaku kejahatan seksual untuk melancarkan aksinya. Para pelaku kejahatan menjadi lebih leluasa melakukan eksplorasi terhadap korbannya, bahkan bisa berjejaring lintas negara,” ungkap Program Manager ECPAT Indonesia, Andy Ardian.
CEO Project Karma, Glen Hulley mengimbau agar anak-anak berhati-hati dalam berteman di media sosial. Selama ini, pelaku kejahatan seksual dalam mendekati korban adalah dengan menggunakan profil palsu dengan berpura-pura sebagai publik figur.
Para pelaku kejahatan seksual bisa dengan mudah mencari korban karena penggunaan internet oleh anak-anak di masa pandemi COVID-19 meningkat drastis.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN