Bunda Itet Kecam Tindakan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung II Itet Tridjajati Sumarijanto mengutuk keras kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Gunung Agung, Kecamatan, Sekampung Udik, Lampung Timur.
Menurut Itet, pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini harus dihukum seberat-beratnya, sekaligus memberikan efek jera kepada siapapun yang hendak melakukan tindakan serupa.
“Saya merasa sangat sedih, prihatin sekali karena pelaku dan korban masih anak-anak. Tindakan biadab itu sungguh di luar nalar sehat. Saya meminta agar pelaku kekerasan seksual ini dihukum seberat-beratnya agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan serupa,” tegas politikus yang akrab disapa Bunda Itet di Jakarta, Minggu, (31/10/2021).
Pendampingan Maksimal
Politikus PDI Perjuangan asal Lampung tersebut berharap korban kekerasan seksual mendapat pendampingan maksimal dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, sehingga dapat memulihkan kondisi psikologi dan trauma korban dapat berakhir.
“Ya, saya berharap korban mendapatkan pendampingan secara masif oleh Dinsos Lampung, hingga kondisi psikologi dan trauma yang dialaminya dapat diatasi dan berakhir pulih,” ujar Itet.
Tidak hanya mengutuk pelaku, Itet juga langsung mengutus putrinya, Tricia L Sumarijanto bersama tim untuk melakukan audiensi dengan pengurus Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinsos Provinsi Lampung dan sekaligus memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada korban kekerasan seksual tersebut.
“Bantuan yang diberikan mungkin nilainya tak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban, tetapi ini merupakan sebuah motivasi bagi korban agar bisa kembali beraktivitas normal serta bisa melanjutkan sekolah untuk kembali menata masa depan,” imbuhnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung II Itet Tridjajati Sumarijanto mengutuk keras kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Gunung Agung, Kecamatan, Sekampung Udik, Lampun
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru