Bunda Itet Kecam Tindakan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tim pendamping RPTC Dinsos Provinsi Lampung mengungkapkan meningkatnya kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur salah satunya disebabkan pandemi Covid-19.
Saat ini, RPTC Dinsos Provinsi Lampung juga tengah mendampingi anak korban kekerasan seksual dari Desa Banyumas, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Dorong RUU PKS Segera Disahkan
Itet mengatakan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan hal yang sangat urgen mengingat kekerasan seksual ini merupakan kejahatan yang sangat serius.
Dengan demikian, dibutuhkan penanggulangan khusus, holistik dan komprehensif yang bukan hanya pada tindakan represif namun juga dengan tindakan preventif.
“Saya mendorong agar RUU PKS segera disahkan karena sudah berlarut-larut sejak 2012 dan korban yang terus bertambah. UU PKS merupakan harapan dalam memberikan penanganan yang komprehensif dari pencegahan, penanganan kasus, perlindungan serta pemulihan korban kekerasan seksual,” ujar Bunda Itet.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung II Itet Tridjajati Sumarijanto mengutuk keras kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Gunung Agung, Kecamatan, Sekampung Udik, Lampun
Redaktur & Reporter : Friederich
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI