Bunda, Jangan Sembarangan Memilih Alat Tulis & Gambar untuk Anak, ya
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ajaran 2022/2023 segera dimulai dengan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
Para orang tua harus mulai menyediakan segala kebutuhan sekolah untuk putra-putrinya, termasuk peralatan penunjang pembelajaran seperti alat tulis dan gambar.
Public Relations Manager Faber-Castell International Indonesia Andri Kurniawan mengingatkan para orang tua siswa tentang pentingnya menyediakan alat tulis dan gambar yang memenuhi syarat keamanan bagi pengguna, salah satunya tidak mengandung toxic.
“Hal ini dikarenakan saat anak sedang asyik menulis, menggambar atau mewarnai, ada risiko residu yang tersentuh, terhirup, atau bahkan tertelan, tentunya alat tulis atau gambar yang mengandung bahan berbahaya atau toxic, bisa menimbulkan dampak fatal terhadap anak,” kata Adri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6).
Cara memastikan produk itu aman, salah satunya dengan memperhatikan sertifikasi yang tertera dalam produk tersebut, yakni melalui EN71 dan CE.
EN71 merupakan standar keamanan di negara-negara Eropa yang secara spesifik diberlakukan untuk mainan, termasuk alat mewarnai.
“Produk Faber-Castell yang diproduksi di Indonesia juga diekspor ke Eropa, maka kualitas produk Faber-Castell yang dijual di Indonesia setara dengan yang dipakai oleh anak-anak di Eropa,” terang Andri.
Jelang Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Faber-Castell meluncurkan #Amanberkreasi, kampanye yang mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih produk alat tulis dan gambar.
Para orang tua siswa harus menyediakan alat tulis dan gambar yang memenuhi syarat keamanan bagi pengguna, salah satunya tidak mengandung toxic.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya