Bunda Perlu Tahu, Ada 104 Pabrik Minyak Goreng di Indonesia, tetapi Aneh

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian Perindustrian bersikap tegas terhadap sejumlah perusahaan yang tidak segera mendaftar sebagai perusahaan penyedia minyak goreng penugasan guna mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah, yang bersifat mandatory, dengan alasan berbelit-belitnya prosedur pendaftaran atau pencarian dana subsidi. Sebab secara legal HET migor curah ini sudah berlaku sejak tanggal 16 Maret 2022," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/3).
Menperin harus berani mengambil langkah hukum jika menemukan perusahaan yang sengaja menghindar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah banyak mengalah kepada pengusaha minyak goreng.
Dia mengingatkan bahwa Bulan Ramadan sudah dekat sehingga jangan ada perusahaan yang mengulur-ulur waktu lagi.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak ingin regulasi yang ada hanya dianggap sebagai angin lalu.
Mulyanto menyebutkan, dari data yang disampaikan Kemenperin ada 104 pabrik minyak goreng se-Indonesia.
Sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik, dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari.
Jumlah pabrik minyak goreng di Indonesia 104, silakan cermati data jumlah produksi dibandingkan dengan konsumsi atau kebutuhan nasional per hari.
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor