Bunda Wajib Tahu, Begini Cara Daftar BLT Minyak Goreng, Simak juga Syaratnya
Senin, 04 April 2022 – 10:33 WIB

Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik soal bantuan minyak goreng melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu selama tiga bulan. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
• Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS.
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis. (mcr28/jpnn)
Jangan sampai salah, bunda wajib tahu cara daftar BLT minyak goreng maupun syaratnya. Simak ya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Sekolah Rakyat
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare