Bung Charles Dorong RI Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris yang membidangi urusan luar negeri mengapresiasi rencana pemerintah Malaysia menghapus hukuman mati. Bahkan, legislator PDI Perjuangan itu mengharapkan Indonesia bisa mengikuti langkah Malaysia dengan meniadakan hukuman mati dari sistem hukum yang berlaku saat ini.
“Langkah Malaysia yang berencana menghapus hukuman mati layak diapresiasi dan ditiru. Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati,” ujar Charles melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/10).
Penerima penghargaan Ten Outstanding Young Persons (TOYP) 2018 itu menambahkan, makin banyak negara yang menolak hukuman mati. Bahkan, kata Charles, saat ini sudah lebih dari 120 negara yang meniadakan hukuman mati.
“Hukuman mati bagi saya melanggar hak untuk hidup yang tercantum dalam konstitusi kita dan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Begitu juga berbagai konvensi internasional yang sudah pernah diratifikasi Indonesia,” katanya.
Baca juga: Malaysia Segera Hapuskan Hukuman Mati
Lebih lanjut Charles mengatakan, berbagai penelitian menunjukkan hukuman mati tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Sebagai contoh dalam kasus kejahatan narkoba, hukuman mati tak membuat para penyelundup dan bandar barang haram itu jera.
“Sekali lagi, hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Terpidana mati Freddy Budiman sebelum dieksekusi tetap saja bisa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara,” sebutnya.
Selain itu, Charles juga menyoroti kemungkinan kegagalan peradilan atau miscarriage of justice dalam hukuman mati. Sayangnya, ketika terjadi miscarriage of justice, terpidana mati yang sudah dieksekusi tentu tak bisa dihidupkan lagi.
Ada kemungkinan kegagalan peradilan sehingga ketika hukuman mati diterapkan maka bisa saja yang dieksekusi bukanlah orang yang bersalah.
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS