Bung Tomo Tunggu 27 Tahun, Natsir 15 Tahun
Untuk Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Sabtu, 08 November 2008 – 02:18 WIB

Bung Tomo Tunggu 27 Tahun, Natsir 15 Tahun
JAKARTA – Ikon Hari Pahlawan, Sutomo alias Bung Tomo, akhirnya resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional. Jumat (7/11) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara memberikan gelar pahlawan nasional kepada pemimpin pertempuran 10 November 1945 itu. Dia berharap agar generasi muda bisa meneladani Bung Tomo yang selalu berjuang tanpa pamrih. Mengenai sulitnya gelar pahlawan diraih Bung Tomo, Sulistina mengaku tidak pernah ngoyo. ’’Kebenaran itu pasti muncul meski ditutupi,’’ katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ada tiga tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Selain almarhum Sutomo, gelar pahlawan diberikan kepada almarhum Mohammad Natsir dan KH Abdul Halim (ketua umum Persatuan Umat Islam). SBY juga menyerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk almarhum Petta Lolo La Sinrang, tokoh pejuang Kerajaan Sawitto (Sulsel). Kemudian, Bintang Budaya Parama Dharma untuk almarhum Wahyu Sihombing (sutradara) dan almarhum Marah Rusli (penulis/sastrawan).
Baca Juga:
Gelar pahlawan bagi Bung Tomo diterima Sulistina Sutomo, istri Bung Tomo. Perempuan 83 tahun itu hadir bersama putra bungsunya, Bambang Sulistomo. ’’Alhamdulillah. Saya lega dan bersyukur. Terima kasih untuk warga Jawa Timur yang sudah memperjuangkan mulai tahun 1980-an,’’ kata Sulistina.
Baca Juga:
JAKARTA – Ikon Hari Pahlawan, Sutomo alias Bung Tomo, akhirnya resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional. Jumat (7/11) Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur