Bunga Akhirnya Berani Ungkap Pria Bejat yang Menghamilinya, Oh Ternyata

Bunga Akhirnya Berani Ungkap Pria Bejat yang Menghamilinya, Oh Ternyata
AG (kiri) pelaku pencabulan anak tiri di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjalani pemeriksaan Polres Dompu. Foto: antara

jpnn.com, DOMPU - Seorang pria di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Bunga, 16.

Akibat perbuatan bejat tersebut, anak tiri pelaku kini hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan AG saat rumahnya dalam keadaan kosong dan hanya berdua dengan korban.

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2020," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu, Aipda Ahmad Rimawan, Rabu (6/1).

Pelaku kerap menyetubuhi anak tirinya dan mengancam membunuh korban.

Saat melakukan aksinya, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dan menyetubuhi korban di kamar tamu rumahnya.

"Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WITA," jelas Rimawan.

Perbuatan asusila pelaku terbongkar setelah bibi korban mencurigai dan melihat kondisi perut korban yang agak membesar.

Seorang pria di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Bunga, 16.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News