Bunga Akhirnya Berani Ungkap Pria Bejat yang Menghamilinya, Oh Ternyata
jpnn.com, DOMPU - Seorang pria di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Bunga, 16.
Akibat perbuatan bejat tersebut, anak tiri pelaku kini hamil tujuh bulan.
Aksi bejat itu dilakukan AG saat rumahnya dalam keadaan kosong dan hanya berdua dengan korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2020," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu, Aipda Ahmad Rimawan, Rabu (6/1).
Pelaku kerap menyetubuhi anak tirinya dan mengancam membunuh korban.
Saat melakukan aksinya, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dan menyetubuhi korban di kamar tamu rumahnya.
"Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WITA," jelas Rimawan.
Perbuatan asusila pelaku terbongkar setelah bibi korban mencurigai dan melihat kondisi perut korban yang agak membesar.
Seorang pria di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Bunga, 16.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun