Bunga Akhirnya Berani Ungkap Pria Bejat yang Menghamilinya, Oh Ternyata
Rabu, 06 Januari 2021 – 19:48 WIB

AG (kiri) pelaku pencabulan anak tiri di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjalani pemeriksaan Polres Dompu. Foto: antara
Di hadapan bibinya, korban mengaku telah dihamili oleh AG.
"Bibinya langsung memberitahukan kepada keluarga atau ibu korban dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Dompu pada 14 Desember 2020 lalu," terang Rimawan.
Berdasarkan hasil visum oleh RSUD Dompu, korban saat ini tengah hamil tujuh bulan, tersangka AG saat ini ditahan di Mapolres setempat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Mobil Operasional BPBD vs Truk di Pringgabaya, 1 Tewas dan 2 Kritis
"Berdasarkan pengakuan korban, pembuatan AG ini telah dilakukan berulang kali," tandasnya.(antara/jpnn)
Seorang pria di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Bunga, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya