Bunga Bank Digital Tinggi Banget, Boleh Enggak Sih?
Minggu, 12 Desember 2021 – 06:40 WIB
Namun, agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T yaitu Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal. (mcr10/jpnn)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan skema bunga khusus marak diberikan oleh perbankan digital.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Mendukung Ekonomi Digital, EdgeConnex Mengakuisisi Lahan di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Tumbuh Makin Kuat, Bank Raya Kembali Catatkan Kinerja Cemerlang di Kuartal III/2024
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA