Bunga Berbadan Dua, Sang Ayah Terkejut Dengar Pengakuan Putrinya, Astaga, Ternyata
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang dan kini berbadan dua.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto di Aceh Utara mengatakan dalam kasus tersebut polisi menangkap sembilan terduga pelaku.
"Seorang pelaku di antaranya diduga muncikari berinisial NK (61) yang juga ibu rumah tangga. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Iptu Noca Tryananto pada Jumat (17/12).
Adapun delapan pria tersebut yakni berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.
Iptu Noca Tryananto menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya mengabarkan bahwa korban hamil.
Mendengar kabar tersebut sang ayah langsung menemui korban. Betapa terkejutnya saat mendengar pengakuan bahwa korban selama ini diperkosa pelaku MY serta dipaksa melayani pelaku lainnya oleh pelaku NR.
Tak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, kata Iptu Noca Tryananto, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi .
Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang dan kini berbadan dua.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- Ayah Kandung di Tangerang Tega Jual Anak Rp 15 Juta Untuk Foya-foya
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online