Bunga Berbadan Dua, Sang Ayah Terkejut Dengar Pengakuan Putrinya, Astaga, Ternyata
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:46 WIB

Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa melayani pria hidung belang. Kini korban berbadan dua. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni lalu dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan," katanya.
Para pelaku, kata dia, memiliki peran masing-masing, NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dengan tarif Rp 50 ribu. Sementara, pelaku IS bertugas antar jemput dengan upah Rp 20 ribu.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga mengamankan sembilan unit telepon genggam, pakaian korban, satu unit sepeda motor," kata Iptu Noca Tryananto.(antara/jpnn)
Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang dan kini berbadan dua.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO